Susunan Organisasi
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Bontobulaeng
Mengenal Struktur Pemerintahan Desa Bontobulaeng
Struktur organisasi pemerintahan Desa Bontobulaeng dirancang untuk memastikan tata kelola desa yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat. Struktur ini terdiri dari beberapa unsur utama yang saling bekerja sama, mulai dari pimpinan tertinggi hingga ke tingkat dusun, serta lembaga pengawas yang mewakili aspirasi warga. Setiap komponen memiliki peran dan tanggung jawab spesifik dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan desa.
Pemahaman terhadap struktur ini penting bagi masyarakat agar dapat mengetahui jalur komunikasi, fungsi setiap bagian, dan kepada siapa harus berinteraksi untuk berbagai keperluan. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi ini secara transparan agar terjalin kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Desa Bontobulaeng.
Perangkat Desa
Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Mereka memiliki peran penting dalam administrasi, perencanaan, pelaksanaan program, serta pelayanan langsung kepada masyarakat desa. Setiap posisi memiliki tanggung jawab spesifik untuk memastikan tata kelola desa berjalan efektif.
Kepala Desa
ANDI MUKHTAMAR PUTRA S.KEP N.S
Sebagai pemimpin tertinggi di tingkat desa, Kepala Desa bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Desa
RAHMAT S S.Pd
Sekretaris Desa membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan desa, meliputi tata usaha, keuangan, dan pelaporan.
Kasi Kesejahteraan
NUR AENI
Bertanggung jawab dalam pengelolaan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kasi Pemerintahan
HASRUL
Membantu Kepala Desa dalam urusan tata praja pemerintahan, termasuk administrasi kependudukan, pertanahan, dan penataan desa.
Kasi Pelayanan
PEMAS
Bertugas menyelenggarakan pelayanan umum kepada masyarakat, seperti pengurusan surat-menyurat dan perizinan tingkat desa.
Kaur Perencanaan
ANDI RAWALIA
Membantu Kepala Desa dalam menyusun rencana pembangunan desa, mengelola data, dan memfasilitasi musyawarah perencanaan pembangunan.
Kaur Keuangan
ADI WIRAGUNA
Bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari penyusunan anggaran, pembukuan, hingga pelaporan keuangan.
Kaur Umum dan Tata Usaha
SYAMSUDDIN
Bertugas mengelola urusan umum kantor desa, seperti kepegawaian, perlengkapan, arsip, dan surat-menyurat.
Kepala Dusun
Kepala Dusun (Kadus) adalah unsur pelaksana teknis kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah dusun. Mereka menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga di dusun masing-masing, serta bertanggung jawab atas ketenteraman dan ketertiban wilayahnya.
| NO | NAMA | JABATAN |
|---|---|---|
| 1 | SYAMSUDDIN | KEPALA DUSUN UJUNG |
| 2 | DIRSAN S.Pd | KEPALA DUSUN UJUNG UTARA |
| 3 | ISRAK RAHMAT | KEPALA DUSUN PANDANG |
| 4 | SAHARUDDIN | KEPALA DUSUN PANDANG TIMUR |
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. BPD berperan penting sebagai mitra kritis pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola yang baik.
| NO | NAMA | JABATAN |
|---|---|---|
| 1 | SUKARMING | KETUA |
| 2 | MUH ILYAS | WAKIL KETUA |
| 3 | SYAM ADRINTI | SEKRETARIS |
| 4 | TAHARUDDIN C | ANGGOTA |
| 5 | ABIDIN | ANGGOTA |
| 6 | ROSMINI | ANGGOTA |